
ADAINFO, KOTABARU – Seorang pemuda terpaksa diamankan jajaran Polsek Sampanahan, Kotabaru Kalimantan Selatan gagara membobol rumah dan mencuri sejumlah barang berharga.
Pemuada alias pelaku itu berinisial BN berusia 26 tahun. Sementara korban atau pemilik rumah itu ialah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SN (44).
Sementara pelaku itu nekat membobol rumah korban lantaran terhimpit ekonomi sesuai pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempat kerjanya.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasi Humasnya Iptu Agus Riyanto menyebut pelaku telah berhasil diamankan oleh jajaran Polsek setempat.
Pengungkapan perkara pencurian berhasil setelah korban melapor ke Mapolsek Sampanahan.

Agus menerangkan pelaku nekat masuk melalui ventilasi jendela, lalu mencabut lampu dan CCTV, serta mengambil uang tunai sebesar Rp3,5 juta milik korban.
“Bahkan di hadapan polisi, pelaku juga melakukan pencurian uang di warung, dan musola hingga jutaan rupiah,” ujar Agus Kamis (17/4) siang.
Lantas akibat ulahnya itu, pelaku lengkap dengan sejumlah barang buktinya digiring ke Mapolsek Sampanahan untuk diproses hukum lebih lanjut. (duki).





