
ADAINFO, KOTABARU – Kasus dugaan pembullyan oknum guru dan kepala sekolah (Keplsek) di sekolah nampak menjadi atensi bagi jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbu) di Kotabaru Kalsel.
Bahkan teranyar, Disdikbud setempat menyatakan dengan tegas bakal memberikan sanksi terhadap dua oknum karena dinilai telah mencoreng dunia pendidikan.
Hal itu terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pantai Baru, Kecamatan Kelumpang Selatan.
Sebagai pengingat, kronologi sebelumnya entah apa motifnya, sehingga seorang oknum guru berinisial J tega membully rekan kerjanya sendiri olahraga wanita berinisial M di hadapan para siswa dan didengar terang dewan guru lantaran menggunakan pengeras suara.
Lantas peristiwa itu juga sempat terekam video ponsel lalu menyebar ke sejumlah pihak.
Menyikapi hal itu Kepala Disdikbud melalui sekretarisnya Said Syaifudin, mengaku telah menyiapkan berupa sanksi tegas terhadap oknum Kepsek dan seorang guru.
Belakangan Said menyebut Oknum Kepsek dan guru pembully merupakan pasangan suami istri yang berdinas di satu sekolah yang sama.
“Untuk saat ini akan kami beri sanksi berupa mutasi. Dua orang guru suami isteri kami pisah tidak satu sekolah lagi,” ujar Said, kepada awak media ini Rabu (20/5) pagi.
Menurutnya, pembinaan juga akan dilakukan terhadap oknum yang bersangkutan dan apabila keduanya mengulangi maka akan diberi sanksi bisa berupa penundaan kenaikan pangkat.
“Jadi, saat ini surat keputusan (SK) mutasi masih diproses oleh Kabid SD kami,” tegasnya mengakhiri.
Diwartakan sebelumnya, Dugaan kasus pembullyan alias perundungan sesama profesi guru sekolah geger di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Informasi paling akurat diperoleh awak media ini, dugaan kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pantai Baru, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru.
Bahkan, hal itu bukan sekedar isu semata, tapi memang terjadi dan mirisnya kasusnya mencuat mulai awal bulan tadi atau bertepatan dengan peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) 2026.
Pembullyan itu spontan ramai menjadi perbincangan kalangan guru, siswa di lingkungan sekolah hingga warga setempat, lantaran dilakukan oknum guru di lapangan terbuka.
Bukan main-main dan entah apa motifnya, sehingga oknum guru berinisial J tega membully rekan kerjanya sendiri berinisial M di hadapan para siswa dan didengar terang dewan guru lantaran menggunakan pengeras suara.
Peristiwa itu juga sempat terakam video ponsel lalu tersebar ke sejumlah pihak.
Praktis hal itu membuat gaduh dan gejolak hingga guru M yang merasa dipermalukan tidak terima lalu resmi mengadukannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Menanggapi hal itu, Kadisdikbud Kotabaru Akhmad Romansyah sendiri membenarkan telah menerima laporan dugaan pembullyan tersebut dan telah ditindaklanjutinya.
Lantas melalui surat resminya, Kadisdikbud pun telah melakukan pemanggilan langsung terhadap kepala sekolah guru SDN Pantai Baru pada Selasa (12/5) siang.
Surat itu bernomor 800.1.6 / 974/Set/Disdikbud dan tujuannya untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan M tanggal 7 Mei 2026, perihal dugaan Pembullyan terhadap guru yang melibatkan peserta didik.
Akhmad Romansyah dengan tegas menyesalkan adanya dugaan pembullyan oknum guru terhadap rekannya tersebut.
Romansyah juga berjanji segera menerjunkan tim dan bakal memberikan sanksi terhadap oknum guru yang diduga melakukan pembullyan di sekolah.
“Sudah kami lakukan mediasi dan akan diberikan sangsi. Tim Disdikbud akan turun pada sekolah tersebut,” ungkap Romansyah, dihubungi Adainfo.net. (duki).





