
ADAINFO, KOTABARU – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOS di SMAN 1 Kotabaru, hingga kini masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Kalsel.
Bahkan, tahapannya disebut Kajari Kotabaru Taruli Phalti Patuan, tengah dilakukan perhitungan kerugian negaranya oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Untuk saat ini tim BPK RI telah tiba di Kotabaru untuk beberapa minggu. Nanti setelah rampung perhitungannya kami akan sampaikan tahapan selanjutnya,” ujar Kajari kepada wartawan, Rabu (29/4).
Sebelumnya, Kajari juga berjanji dalam waktu dekat pihaknya sendiri memastikan bakal menetapkan tersangkanya dalam kasus tersebut.
Selain itu dia mengatakan proses penanganan kasus tersebut dalam terus berlanjut dan dalam tahap perhitungan kerugian negaranya.
Perhitungan kerugian negara dilakukan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kemudian penetepan tersangka dilakukan setelah rampung dilakukan perhitungan angka kerugian negara oleh BPK RI.
“Pada saat ini lagi perhitungan kerugian negara di BPK RI. Untuk tersangka setelah perhitungan kerugian negara mas. Mudah-mudahan cepat selesai perhitungannya,” ucap Kajari Taruli, Selasa (24/2). (duki).



