
ADAINFO, KOTABARU — Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ikatan Nelayan Saijaan (INSAN) guna merespons keluhan nelayan tradisional yang kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, Senin (7/9/26).
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi tersebut, Ketua INSAN, Hamdani, mengungkapkan bahwa sebanyak 338 nelayan yang tergabung dalam organisasinya mengeluhkan terbatasnya akses BBM subsidi.
Hamdani menduga, kelangkaan ini dipicu oleh penerbitan surat rekomendasi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.
“Ada sebagian tidak mempunyai kapal, tetapi bisa diterbitkan rekomendasinya,” ujar Hamdani.
Atas temuan tersebut, ia berharap Dinas Perikanan dan pihak terkait dapat turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi proses penyaluran agar solar subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.
Menanggapi aduan tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kotabaru, Zaenal Arifin, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas indikasi penyalahgunaan surat rekomendasi.
Ia meminta masyarakat atau nelayan segera melapor apabila menemukan data rekomendasi milik warga yang sudah meninggal dunia atau sudah tidak lagi memiliki kapal.
“Tinggal dilaporkan saja. Kami tidak tahu misal ada yang sudah meninggal, tidak memiliki kapal, dan sebagainya. Jadi harus dilaporkan dan akan dicabut rekomendasinya,” tegas Zaenal.
Selain berjanji akan mencabut izin yang tidak sesuai ketentuan, Zaenal menyatakan pihaknya akan terus memperjuangkan kuota BBM untuk para nelayan sekaligus mengatur ulang zonasi pengambilan BBM.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menilai akar permasalahan utama bukan semata-mata karena kekurangan kuota BBM subsidi, melainkan akibat pemusatan titik pengambilan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) kawasan Pusat Pelelangan Ikan (PPI).
“Sebenarnya tidak ada yang namanya kurang. Yang menjadi permasalahan semua nelayan di Rampa, khususnya nelayan INSAN, semua mendapat rekomendasi pengambilan di SPBN yang ada di PPI,” jelas Abu Suwandi.
Sebagai solusi, DPRD Kotabaru merekomendasikan agar lokasi pengambilan BBM subsidi ke depan disesuaikan dengan domisili tempat tinggal masing-masing nelayan.
“Nelayan nantinya diarahkan mendapatkan rekomendasi pada SPBN yang lokasinya paling dekat,” pungkasnya.
Adapun forum RDP ini turut dihadiri oleh jajaran Dinas Perikanan Kotabaru, perwakilan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pertamina, Polres Kotabaru, PT AKR, serta para pengelola SPBN setempat. (red)





