Ketua DPRD Kotabaru Harap Pokran Jadi Perhatian Pemerintah Daerah

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti menghadiri Musrenbang RKPD tahun 2026. Foto by Humas DPRD Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti berharap Pokok-pokok pikiran (Pokran) DPRD Kotabaru menjadi perhatian Pemda guna mendukung masyarakat yang sejahtera.

Hal itu ia sampaikan saat memberi sambutan pada Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2026 yang berlangsung di kantor Bapperi, Kamis (17/4/25).

Suwanti bilang Pokran DPRD Kotabaru tahun 2026 yang dipayungi melalui Rencana Kerja Daerah tahun 2026, maka program yang disusun agar memperhatikan RPJMD 2025-2029 yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

Pokran DPRD, katanya merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang diserap dari hasil reses, rapat dengar pendapat, maupun kunjungan kerja DPRD, lalu dijadikan dokumen KUA dan PPAS.

Suwanti menyebut dokumen Pokran DPRD Kotabaru sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas dari visi misi Kabupaten Kotabaru.

Pokran DPRD berfokus pada upaya pencapaian visi dan misi Kabupaten Kotabaru melalui perencanaan dan penganggaran APBD, serta mengarahkan program pembangunan sesuai RPJPD dan RPJMD, dan mewujudkan aspirasi masyarakat melalui fungsi Representasi DPRD.

Suwanti mengatakan Pokran DPRD Kotabaru disampaikan dengan harapan lebih meningkatkan kualitas dan arah yang jelas bagi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Daerah.

“Semoga Pokran ini menjadi perhatian Pemda guna mendukung masyarakat Kotabaru yang sejahtera,” ujarnya. (awa)