
ADAINFO, KOTABARU — Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kotabaru resmi meluncurkan Syal Saijaan dan Laung Saijaan pada Rabu (2/9/26).
Peluncuran dua simbol kebudayaan baru ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat jati diri masyarakat sekaligus menunjang visi Kotabaru sebagai Kota Pariwisata dan Kebudayaan di Kalimantan Selatan.
Kebijakan tersebut diiringi dengan imbauan penggunaan pakaian khas daerah di lingkungan instansi pemerintahan, yakni Laung Banjar untuk pria dan busana Sasirangan untuk wanita.
Kepala Disparpora Kotabaru melalui Kepala Bidang Pertunjukan dan Ekonomi Kreatif Disparpora Kotabaru, H. Rudi Nugraha, menegaskan bahwa langkah ini bukan sebatas regulasi tata busana formal, melainkan komitmen nyata untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal.
“Kebijakan penggunaan pakaian khas daerah Laung Banjar bagi laki-laki dan Sasirangan bagi perempuan ini adalah langkah yang sangat tepat dan selaras dengan visi kami menjadikan Kotabaru sebagai Kota Pariwisata dan Kota Budaya. Hal ini bukan sekadar aturan berpakaian, melainkan upaya nyata untuk mengangkat kembali nilai budaya yang selama ini agak tersisih,” ujar Rudi.
Rudi menambahkan, penampakan budaya yang hidup di lingkungan kerja pemerintahan dapat menciptakan daya tarik visual tersendiri bagi para wisatawan, sekaligus menjadi stimulus bagi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif berbasis tradisi lokal.
Pada tahap awal, implementasi kebijakan ini difokuskan secara internal di lingkungan instansi Disparpora dan Pemkab Kotabaru. Ke depan, penerapan ini diharapkan dapat meluas ke seluruh satuan kerja, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hingga lapisan masyarakat umum.
Melalui terobosan ini, Kabupaten Kotabaru optimistis dapat memperkokoh posisinya sebagai destinasi pariwisata unggulan di Kalimantan Selatan, sekaligus menjamin kelestarian warisan budaya daerah agar tetap menjadi kebanggaan bersama. (red)





