Jaksa Kotabaru Kembalikan Nyaris Rp1 Miliar Kerugian Duit Negara ke Bank BRI

Pengembalian uang negara oleh Kejari Kotabaru kepada BRI. Foto istimewa.

ADAINFO, KOTABARU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru Taruli Phalti Patuan memimpin memimpin langsung agenda pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp970 juta.

Duit jumbo hingga nyaris satu miliar rupiah itu diserahkan kepada pimpinan cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk unit Senakin Kantor Cabang Batulicin yang diwakili Galilea Prima Khristianto.

Prosesi penyerahan sendiri berlangsung di ruang rapat Kejari Kotabaru dan disaksikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dr Mohamad Fikri Nuriana, dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Muhammad Jaka Trisnadi beserta jajaran.

Sementara penyerahan kerugian negara itu mengacu pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banjarmasin Nomor : 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN BJM tanggal 6 November 2025. (duki).