Menegangkan! Bandar Narkoba Plus Sabu 1,5 Kg Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalsel di HST

Polisi berhasil amankan terduga bandar sabu-sabu. Foto istimewa.

ADAINFO, BANJARMASIN – Seorang bandar narkoba berhasil diringkus tim gabungan Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (6/11) dini hari.

Pelaku disebut berinisial MRD alias Duan. Ia berusia 41 tahun dan merupakan warga Jalan Dusun Kundan, Kecamatan Hantakan, HST.

Pengungkapan kasus narkoba kali ini berlangsung dramatis, dan pelakunya sempat dikejar tim gabungan.

Selain itu, pelaku juga sempat nekat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis pisau di tempat kejadian perkara.

Akibatnya, pelaku terpaksa dilumpuhkan dan ditembak petugas secara terukur di paha sebelah kiri.

Sementara, dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita paket sabu seberat 1,5 kilo gram dan 34 Cartridge Etomid.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, melalaui Wadir Satresnarkoba Polda Kalsel AKBP Doli Martua Tanjung membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, pengungkapan kasus bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di lokasi atau sebuah tempat membawa narkoba.

Polisi temukan barang bukti paket sabu-sabu.

Selanjutnya, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

Namun, setibanya di lokasi pelaku bukannya menyerah, tapi sepontan berontak dan berupaya melawan petugas hingga nyaris menusuk dengan sebilah pisau.

Melihat hal tersebut dan aksi pelaku sudah membahayakan petugas, maka petugas memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai paha sebelah kiri pelaku.

“Nah, setelah itu anggota kami menemukan satu buah tas rangsel warna hitam yang sempat dibuang oleh pelaku, dan saat digeledah ditemukan paket narkoba 1,5 Kg dan 34 Cartridge Etomid,” terang Doli, kepada Adainfo.net, Jumat siang.

Kini pelaku beserta barang buktinya telah digiring petugas untuk diproses hukum lebih lanjut. (duki).