
ADAINFO, KOTABARU — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotabaru, Chairil Anwar, mengapresiasi langkah responsif Pemkab Kotabaru di bawah kepemimpinan Bupati H. Muhammad Rusli, S.Sos., Selasa (3/11/26).
Apresiasi tersebut ditujukan atas upaya Pemkab Kotabaru yang mengajukan permohonan Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Serongga kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Chairil menegaskan bahwa pengajuan RDTR ini merupakan langkah strategis dalam menata ruang wilayah secara terstruktur, sekaligus membuka kran potensi daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan menarik minat investor.
“Harapannya, dengan adanya RDTR WP Serongga, pertumbuhan ekonomi dan investasi dari berbagai daerah potensial di sekitarnya akan meningkat. Dengan demikian, percepatan pembangunan berkelanjutan dapat terus berlanjut menuju Kotabaru Raya,” ujar Chairil.
Ia berharap pembahasan dalam tahapan Rapat Koordinasi Teknis Lintas Sektor (Rakortek/Linsek) dapat berjalan lancar, sehingga Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN bisa segera diterbitkan.
Menurutnya, kepastian hukum dan kejelasan tata ruang melalui keberadaan RDTR WP Serongga akan menjadi instrumen penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, optimalisasi potensi lokal, serta menjamin pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan. (red)





