Torehan Prestasi di 2025! Kejari Kotabaru Lampaui Target dan Pulihkan Miliaran Rupiah Uang Negara

Pres rilis Kejari Kotabaru capaian akhir tahun 2025. Foto by adainfo.net

ADAINFO, KOTABARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru menunjukkan taringnya sepanjang tahun 2025.

Dibawah komando yang solid, institusi ini berhasil mencatatkan rapor hijau di berbagai lini, mulai dari penyerapan anggaran yang melampaui target hingga pengembalian kerugian negara yang mencapai angka fantastis.

Berdasarkan data capaian kinerja yang disampaikan Kajari Kotabaru, Taruli Palti Patuan, berikut adalah poin-poin utama keberhasilan Kejari Kotabaru:

1. Performa Anggaran dan PNBP

Kejari Kotabaru produktif dalam menyumbang kas negara. Dari alokasi DIPA sebesar Rp11,36 miliar, realisasinya justru menyentuh angka 101,18% atau sebesar Rp11,49 miliar.

Lebih impresif lagi, sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berhasil menembus angka Rp592 juta, alias melampaui target awal sebesar 143,09%.

2. Sektor Intelijen

Di bidang Intelijen, Kejari Kotabaru sangat aktif melakukan pendekatan preventif dan edukatif dengan berbagai kegiatan, seperti

  • Jaksa Masuk Sekolah (JMS), 7 kegiatan untuk mengedukasi generasi muda.
  • Jaksa Menyapa, 4 kegiatan komunikasi publik.
  • Anti Korupsi, 2 kegiatan kampanye untuk memperkuat integritas masyarakat.
  • PAKEM, 4 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan demi kondusivitas daerah.

3. Penuntutan dan Restorative Justice

Seksi Tindak Pidana Umum mencatatkan dinamika perkara yang cukup tinggi dengan 201 SPDP masuk di tahun 2025.

Menariknya, Kejari Kotabaru tetap mengedepankan sisi humanis dengan berhasil menyelesaikan 4 perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

4. Gebrakan Tindak Pidana Khusus (Pidsus)

Seksi Pidsus menjadi ujung tombak dalam pemberantasan korupsi. Sepanjang tahun ini, terdapat 5 perkara TIPIKOR dalam tahap penyelidikan dan 2 perkara di tahap penyidikan.

Tak main-main, penyelamatan keuangan negara yang berhasil dilakukan dari tahap penyidikan dan penuntutan mencapai Rp3,3 miliar.

5. Penyelamatan Aset dan Uang Negara

Prestasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Barang Bukti juga patut diacungi jempol, yakni :

  • Pemulihan Keuangan Negara (Datun), berhasil memulihkan uang negara sebesar Rp3,35 miliar.
  • Bantuan Hukum, menangani 26 SKK Non-Litigasi dan 28 SKK Litigasi.
  • Barang Bukti, melakukan 3 kegiatan pemusnahan dan mengembalikan 164 barang bukti kepada pemilik sahnya.
  • Uang Rampasan,  menyetorkan uang rampasan sebesar Rp23,2 juta ke kas negara.

Dengan capaian yang komprehensif ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru membuktikan komitmennya untuk tidak hanya menjadi aparat penegak hukum yang tegas, tetapi juga mitra pembangunan daerah yang akuntabel dan transparan. (red)