
ADAINFO, KOTABARU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Durian berhasil meringkus seorang pelaku penusukan sadis hingga korban tewas.
Pelaku itu berinisial J berusia 27 tahun. Sementara korbannya ialah SS berusia 29 tahun.
Sebelumnya peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Jalan lintas Provinsi Kalsel-Kaltim, tepatnya di Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian pada Jumat (27/6) dini hari.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kapolsek Sungai Durian Ipda Fajri membenarkan telah mengamankan pelaku penusukan tersebut.
Kapolsek bilang pelaku berhasil diringkus setelah melarikan diri enam jam setelah menusuk korban di bagian perut hingga meninggal dunia.
Sementara berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah saksi, sebelum peristiwa sadis terjadi pelaku dan korban terlibat cek-cok mulut.
Meski belum diketahui pasti penyebab adu mulut itu, namun hal itu ditenggarai dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras).
“Jadi, sebelumnya memang antara pelaku dan korban itu sudah beberapa kali adu fisik lalu dilerai warga di tempat lain,” terang Fajri, Selasa.
Kapolsek menerangkan, setelah itu pelaku dan korban kembali bertemu hingga perkelahian terjadi.
“Saat itu, keduanya terlibat perkelahian. Pelaku lantas mengambil pisau di dalam jok sepeda motornya dan menusukkan ke bagian perut korban lalu kabur,” ujar Kapolsek yang memimpin langsung penangkapan pelaku.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun masih dalam perjalanan korban meninggal,” imbuhnya.
Akibat ulahnya, pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolsek setempat, dan dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 5 tahun. (duki).





