
ADAINFO, KOTABARU — Pemkab Kotabaru resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kotabaru.
Langkah ini diambil sebagai pijakan awal dalam menyusun APBD yang prorakyat.
Penyerahan dokumen strategis tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-16 Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (13/7/26).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti.
Agenda krusial ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, kepala SKPD, serta anggota legislatif.
Dalam pidato Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Wakil Bupati, ditegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 sepenuhnya mengacu pada arah pembangunan daerah jangka menengah.
Target utamanya adalah mewujudkan visi “Kotabaru Hebat” (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh).
Pemkab Kotabaru mematok target fiskal yang cukup optimistis untuk tahun anggaran 2027:
- Proyeksi Pendapatan Daerah: Ditargetkan mencapai Rp3,87 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, serta pendapatan lain-lain yang sah.
- Proyeksi Belanja Daerah: Diperkirakan sebesar Rp3,96 triliun, yang akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer.
Kebijakan anggaran ini nantinya akan diprioritaskan untuk menyokong pemenuhan layanan dasar masyarakat, mempercepat penanggulangan kemiskinan, serta mengejar target pembangunan yang telah digariskan dalam RPJMD 2025–2029.
Tidak hanya menyerahkan rancangan anggaran, Pemkab Kotabaru juga mengajukan tiga Raperda prioritas untuk segera dibahas bersama legislatif.
Ketiga raperda ini dirancang untuk memperkuat payung hukum program kerja daerah, yakni:
- Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan
- Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
- Raperda tentang Desa Wisata atau Kampung Wisata
Pemkab Kotabaru berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan optimal, sehingga pembahasan KUA-PPAS dan ketiga Raperda ini bisa rampung sesuai jadwal.
Pengesahan APBD 2027 yang tepat waktu dinilai krusial agar kemanfaatannya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas sejak awal tahun anggaran.
Sebagai tanda dimulainya tahapan regulasi, rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen secara simbolis oleh pihak eksekutif kepada anggota DPRD Kotabaru, Hj. Nurhaida, untuk kemudian dibahas lebih lanjut melalui mekanisme kedewanan. (rls/wd)





