Pyton Saijaan Mengganas! Seorang Pengedar Sabu di Tanjung Pelayar Kotabaru Berhasil Diringkus

Tim Pyton Saijaan bekuk terduga pengedar sabu di wilayah Tanjung Selayar. Foto by Humas Polres Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Sejauh ini aksi pemberantasan narkoba terus masif dilakukan Tim Pyton Saijaan Satres Narkoba Polres Kotabaru terhadap peredaran narkoba.

Bukan hanya di pusat kota, namun pengedar di pelosok desa juga disikat.

Bahkan, setelah seorang pengedar wanita dibekuk, Tim Pyton Saijaan dilaporkan kembali berhasil meringkus seorang pengedar paket sabu berjenis kelamin laki-laki.

Pria alias pelaku itu diringkus jauh dari pusat kota, yakni di kawasan Jalan raya Tanjung pelayar Rt.06 Desa Tanjung Pelayar, Kecamatan Pulau laut Tanjung selayar.

Pelaku sendiri berinisial ZN dan berusia 38 tahun.

Sementara dari tangan pelaku, para anggota polisi pemburu kejahatan narkoba itu menyita sebanyak dua paket sabu siap edar seberat 4, 66 gram, uang tunai nyaris satu jua hingga perangkat lainnya sebagai barang bukti.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasatres Narkoba Iptu Sidiq Martujet mengatakan pengungkapan perkara tersebut masih dalam suasana Ops Antik Intan 2025.

Hal tersebut juga merupakan salah satu wujud komitmen Polres Kotabaru untuk memutus rantai peredaran narkoba.

Sidiq sskaligus eks Kapolsek Hampang ini bilang pengungkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat sebemnya.

Mengacu informasi itu, tim pemburu kejahatan narkoba atau akrab dengan sebutan Pyton Saijaan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan.

Berkat kekompakan tim, akhirnya pelaku tamatan sekolah menengah atas lengkap dengan barang buktinya berhasil diringkus.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres untuk diproes sesuai hukum yang berlaku,” tutur Sidiq didampingi Kanit Opsnal Satres Narkoba Ipda Bernat Sinaga, Senin.

Sementara akibat ulahnya itu, pelaku dikenakan pasal 114 (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 perihal kejahatan peredaran narkotika. (duki).