Tersangka Dugaan Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp4,7 Miliar Ditangkap Kejari Kotabaru

Kejari Kotabaru gelar press rilis penangkapan terduga kredit fiktif oleh oknum BUMN. Foto istimewa.

ADAINFO, KOTABARU – Seorang pria berinisial HY berhasil diamankan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) perihal dugaan kasus kredit fiktif.

Aksi HY sendiri diduga menilep duit salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga mencapai Rp4,7 miliar.

Kepala Kejari Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, mengatakan HY melakukan aksi jahatnya lewat kredit fiktif ke bank pada November 2024 lalu.

Menurut Taruli, HY selaku relationship manager (RM) mengajukan kredit khusus pegawai sejumlah 8 nasabah dengan 10 rekening pinjaman dengan nominal plafon kredit Rp4,7 miliar.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata nasabah-nasabah itu bukan pegawai atau hanya melampirkan persyaratan kredit fiktif.

“Jadi, uang miliaran hasil dari pinjaman fiktif itu digunakan pelaku untuk keperluan pribadi seperti bayar hutang hingga bermain saham,” terang Kajari, Rabu malam.

Selain itu Kajari menyebut sebelum diamankan HY sempat juga sempat melarikan diri ke sejumlah tempat seperti Balikpapan, Solo, Jogja, Magelang, Bandung hingga Jakarta.

“Bukan hanya sembunyi di dalam negeri, HY sempat kabur juga ke luar negeri seperti Malaysia, Thailan dan Jepang,” imbuhnya.

Selanjutnya, pelarian HY berhasil dihentikan Kejari di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) saat berada di atas kapal tujuan Surabaya.

HY saat di dalam kapal membawa dua unit sepeda motor metik jenis Vespa.

“Selain itu, penyidik kami juga mengamankan satu buah mobil jenis Suzuki Karimun milik HY yang disembunyikannya di semak-semak,” kata Taruli.

Tim Kejari dalam melakukan penangkapan HY dibekup langsung oleh Tim Resmob, Satrekrim Polres Tanbu.

Kini pelaku diamankan untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku dan terancam pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (duki).