Duh, Gegara Belasan Paket Sabu Oknum Mahasiswa Kotabaru Dibekuk Tim Pyton Saijaan

Mahasiswa terduga pengedar sabu diringkus tim Pyton Saijaan. Foto istimewa.

 

ADAINFO, KOTABARU – Bukannya memberikan contoh yang baik, seorang oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Kotabaru justru bikin malu.

Ia terpaksa diringkus tim Pyton Saijaan Satreskrim Polres Kotabaru gegara diduga kuat nekat mengedarkan narkotika jenis sabu.

Mahasiswa itu diketahui berinisial MA, berusia 27 tahun. Ia tercatat tinggal di pusat kota, tepatnya di Jalan Mega Indah, Pulau Laut Utara.

Aksi pelaku sendiri sebelumnya terendus tim Pyton Saijaan berkat adanya informasi yang diadukan oleh masyarakat.

Selanjutnya, tim pemburu penjahat narkoba langsung bergerak cepat. Mereka mengintai keberadaan pelaku lalu mengamankannya.

Saat itu pelaku tengah berada di pinggir jalan Tambak II, lalu digiring ke rumahnya di jalan Mega Indah tempatnya menyembunyikan sabu baru tadi.

Penggeledahan kemudian dilakukan hingga akhirnya pelaku mengakui menyimpan sebanyak 14 pekat sabu siap edar di rumahnya.

Berdasarkan temuan itu, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasatres Narkoba Iptu Sidiq Martujet memastikan pelaku beserta barang buktinya langsung digiring ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pelaku lantas dijerat dengan pasal 114 (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 perohal Narkotika. (duki).