
ADAINFO, KOTABARU – Jajaran Polsek Pulau Laut Tengah Kotabaru kembali berhasil mengungkap perkara narkotika jenis sabu di kawasan Desa Sungai Pasir.
Meski sempat berontak dan melawan petugas, pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar beserta barang bukti berupa paket sabu siap edar berhasil diamankan.
Pengungkapan perkara serbuk haram itu dikomandoi langsung Kapolsek Pulau Laut Tengah Iptu Triwibawa.
Perwira polisi satu ini tercatat belum genap sebulan dipercaya sebagai Kapolsek di Pulau Laut Tengah.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Iptu Tri Wibawa menuturkan pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Isinya, pelaku berinisial MH (26) lulusan SMA itu diam-diam sering nekat bertransaksi paket narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, menerima kabar itu jajaran Polsek tidak tinggal diam dan langsung gerak cepat melakukan pengintaian hingga berhasil mengamankan pelaku lengkap dengan barang buktinya baru tadi.
Pelaku dibuat tak berkutik di dalam rumahnya.
“Untuk barang buktinya sebanyak 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat 9,61 gram,” tegas Tri, sekaligus eks Kapolsek Sungai Durian ini, Sabtu malam.
“Selain itu juga ditemukan perangkat barang bukti lainnya di kamarnya. Diantaranya ialah timbangan digital dan uang tunai Rp1,2 juta,” imbuhnya.

Berdasar temuan itu pelaku lengkap dengan ragam barang buktinya langsung digiring ke Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut.
Pelaku juga dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan/ atau pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (duki).





