Seorang Maling HP Jutaan Rupiah di Bengkel Kotabaru Berhasil Diringkus Polisi

Terduga pencuri HP di sebuah bengkel motor dibekuk polisi. Foto by Polsek Pulaulaut Utara.

 

ADAINFO, KOTABARU – Kasus pencurian barang berharga berupa Handphone (HP) senilai jutaan rupiah berhasil di sebuah bengkel Kotabaru, Kalsel berhasil diungkap polisi.

Bahkan, polisi juga sukses membekuk seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian HP itu beberapa jam usai kejadian.

Berdasarkan keterangan paling akurat dari pihak kepolisian pria alias pelaku itu berusia 39 tahun dan inisialnya KO.

Sementara pelaku itu merupakan warga pusat Saijaan, tepatnya di kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basri, Desa Semayap, Pulau Laut Utara.

Perihal perkara ini, Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasatreskrim Iptu M Taufan Maulana membenarkan tengah menangani dan memproses kasus tersebut.

Pelaku sendiri nekat beraksi mencuri HP pemilik bengkel di depan gardu induk, atau di Jalan Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara pada Kamis 16 Mei 2024 malam.

“Jadi, pelaku nekat mencuri HP itu saat korban sedang tertidur pulas di bengkelnya,” ujar Kasat, didampingi Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu M Rifani, Jumat 17 Mei 2024 malam.

Selanjutnya, Kasat bilang korban terkejut HP miliknya sudah tidak ada di tempat saat terbangun dari tidur, lalu melapor.

Mengantongi laporan korban itu, sejumlah personel andalan di Mapolsek Pulau Laut Utara langsung bergerak ke lokasi menghimpun keterangan korban dan saksi melakukan penyelidikan.

“Nah, setelah mengantongi identitas lengkap pelaku pun berhasil diringkus beberapa jam kemudian,” ujarnya.

“Saat diamankan pelaku itu tengah berada kawasan Desa Stagen Pulau Laut Utara,” terang Kasat Taufan.

Berdasarkan temuan itu, pelaku beserta barang bukti hasil curian berupa HP merk Vivo Y21S langsung dibawa ke Mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pelaku juga bakal menjalani proses hukum dengan jeratan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. (duki).