
Satres Narkoba Polres Kotabaru amankan terduga pengedar narkoba bersama barang bukti. Foto by Satres Narkoba Polres Kotabaru.
ADAINFO, KOTABARU – Tim Pyton Saijaan Satres Narkoba Polres Kotabaru kembali mengamankan seorang pria yang diduga kuat nekat berbisnis narkotika jenis sabu.
Pria alias pelaku yang berhasil dibuat tak berkutik tim pemburu pelaku kejahatan narkoba itu berinisial RI berusia 35 tahun, pada Senin 18 Maret 2024.
Pelaku sendiri beralamat di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu, dan saat disergap pelaku tengah berada di pinggir jalan tepatnya di Desa Sidomulyo (Blok-E) Kelumpang Hulu.
Berdasarkan keterangan tim, dari hasil penggeledahan tim ditemukan sepaket sabu seberat 0,42 gram dari tangan pelaku.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasatres Narkoba AKP Pebe Supriyadi membenarkan bahwa telah mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
Menurutnya, pengungkapan perkara narkoba berhasil berkat adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah akibat ulah pelaku lantaran acap bertransaksi serbuk putih alias paket sabu.
Selanjutnya, menerima laporan itu personel Tim Opsnal atau akrab disebut Pyton Saijaan langsung bergerak cepat dari pusat kota menyeberangi lautan memburu target.
“Berkat pengintaian dan penyelidikan yang baik, akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan lengkap dengan barang buktinya,” terang Pebe, didampingi Kanitnya IPDA Bernat Sinaga. (duki).





