ADAINFO, KOTABARU – Ribuan pil obat-obatan terlarang hasil dari barang bukti dibakar dihalaman kantor Kejari Kotabaru, Jumat (10/2/23).
Pemusnahan ribuan pil obat terlarang itu sebagai bukti masih tingginya peredaran narkoba di wilayah kabupaten Kotabaru.
Disampaikan Kajari Kotabaru melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Hasil Rampasan, Syaiful Bahri bahwa narkoba yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, Syaiful membeberkan sebanyak 33.608 butir obat jenis Zenite yang dimusnahkan, obat Dextrometopen 4.238 butir, dan obat berlogo Y warna putih sebanyak 1.024 butir, serta sabu-sabu sebanyak 74, 16 gram.
“Perkara didominasi oleh narkotika, yaitu sebanyak 51 perkara, lalu tindak pidana umum lainnya sebanyak 39 perkara, serta perkara kriminalitas dengan menggunakan senjata tajam sebanyak 15 perkara,” beber Syaiful.
Syaiful berharap karena perkara yang mendominasi adalah narkotika, maka ia bilang janganlah mendekati perkara narkotika, karena sangatmencolok dengan 51 kasus.
” Semoga pemusnahan barang bukti ini dapat mengedukasi masyarakat kotabaru khususnya juga generasi mudanya agar menjauhi perkara narkotika ini, ” pungkasnya. (awa)





