Bulan Puasa, Pria Diduga Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Tim Pyton Saijaan di Semisir Kotabaru

MH diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Kotabaru. Foto istimewa.

ADAINFO, KOTABARU – Bukannya taubat saat bulan puasa, malah seorang pria diduga nekat sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus tim Pyton Saijaan Satres Narkoba Polres Kotabaru, Jumat (20/2) sekitar pukul 00.40 wita.

Pria itu diketahui berinisial MH alias Arul berusia 26 tahun. Selain pelaku tim juga berhasil menemukan sebanyak dua paket sabu siap edar sebagai barang bukti.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasatres Narkoba IPTU Sidiq Martujet membenarkan perihal diamankannya pelaku itu beserta barang buktinya.

Paket sabu atau barang bukti berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku sebanyak dua paket seberat 5,02 gram beserta perangkatnya.

Pengungkapan kasus peredaran jaringan serbuk haram itu berawal dari adanya informasi akurat dari masyarakat lalu dilakukan penyelidikan.

“Jadi, setelah menerima laporan, tim kami langsung bergerak menuju lokasi lalu berhasil mengamankan pelaku saat berada di pinggir jalan Desa Semisir, Kecamatan Pulau Laut Tengah,” ujar Sidiq.

Lantas berdasarkan identitas yang dimiliki, pelaku sendiri merupakan warga yang beralamat di Jalan Batang Bahalang, Desa Batang Bahalang, Kecamatan Labuhan Amas Selatan, Hulu Sungai Tengah (HST).

Berdasarkan temuan itu, pelaku beserta barang buktinya langsung digiring ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. (duki).