
ADAINFO, KOTABARU – Seorang oknum honorer di salah satu instansi pemerintahan alias dinas di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus tim Pyton Saijaan Satres Narkoba Polres Kotabaru.
Honorer itu diketahui berinisial TA berusia 21 tahun. Ia merupakan warga Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.
Selain pelaku, tim pyton juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 21 paket sabu siap edar seberat 4,16 gram.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasatres Narkoba Iptu Sidiq Martujet membenarkan telah mengamankan pelaku lengkap dengan barang buktinya, pada Jumat.
Menurut Sidiq pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering bertransaksi narkotika jenis sabu.
Lantas, mengantongi informasi itu tim Pyton Saijaan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan di temukan barang bukti 21 paket narkotika jenis sabu serta barang bukti lainnya.
Pelaku sendiri diringkus saat berada di kawasan Jalan Indramayu, Desa Gunung Ulin, Pulau Laut Utara.
“Nah, selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut,” terang Sidiq. (duki).





