Duh, Seorang Pengedar Sabu Asal Langadai Kotabaru Dibekuk Tim Pyton Saijaan

Terduga pengedar sabu di Langadai Kotabaru diamankan Tim Pyton Saijaan. Foto istimewa.

 

ADAINFO, KOTABARU – Tim sergap narkoba berjuluk Pyton Saijaan Satres Narkoba Polres Kotabaru makin intens dalam hal pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu.

Bukan hanya di pusat kota, namun para penjahat narkoba di wilayah pedesaan pun turut menjadi target. Itu agar sebaran narkoba dapat dihentikan.

Bahkan terupdate, seorang pria YA (26) yang diduga kuat sebagai pengedar paket narkotika jenis sabu berhasil diringkus, Jumat.

Aksi pelaku itu berhasil dihentikan tim Pyton pada Jumat (30/5) sore, saat ia berada di pinggir jalan conveyor, Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasatres Narkoba Iptu Sidiq Martujet mengiyakan adanya pengungkapan perkara narkoba tersebut.

Menurutnya dari tangan pelaku, barang bukti berupa tiga paket sabu siap edar juga berhasil disita seberat 3,99 gram.

“Jadi, awalnya kami menerima informasi dari masyarakat dan langsung kami tindaklanjuti hingga berhasil terungkap,” ujar Sidiq didampingi Kanit Opsnal Ipda Bernat Sinaga, Selasa.

Berdasarkan temuan itu, pelaku lengkap beserta barang buktinya pun langsung digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses lebih lanjut.

Lalu akibat ulah nekatnya itu, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (duki).