Seorang Penjahat Sabu Diringkus Polisi di Samping Kepegawaian Kotabaru

Polisi amankan residivis diduga edarkan sabu. Foto by Humas Polres Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Jajaran Polres Kotabaru terus gencar membasmi peredaran narkotika jenis sabu.

Teranyar, seorang pelaku alias diduga pengedar sabu berinisial MQ (41) berhasil diringkus jajaran Satuan Samapta Polres Kotabaru.

Sementara, pelaku ini berhasil dibuat tak berkutik pada Kamis (12/9) sekitar pukul 00.20 Wita, di Jalan Sisingamangaraja, Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Lokasi itu tepat berada di samping Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pelaku juga tercatat sebagai warga Desa Baharu Utara.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasat Narkoba Iptu Sidiq Martujet mengatakan pelaku diamankan lengkap beserta barang buktinya berupa sepaket sabu seberat 0,20 gram.

Pengungkapan kasus sabu ini berawal saat anggota Satuan Samapta Polres Kotabaru melakukan patroli rutin.

Di sana, petugas lantas mendapati seorang pria yang menunjukkan gerakan-gerik mencurigakan.

Selanjutnya, dilakukan interogasi awal, hingga hasilnya terungkap bahwa pria atau pelaku tersebut sedang mengambil paket narkotika jenis sabu.

“Nah, berdasarkan temuan itu, pelaku beserta barang buktinya langsung digiring ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Sidiq, Minggu.

Sementara, Martujet juga mengingatkan agar masyarakat Kotabaru lebih waspada dan dapat memberikan informasi jika ada hal yang mencurigakan, utamanya soal peredaran narkotika. (duki).