
ADAINFO, KOTABARU – Pemberantasan jaringan dan peredaran narkotika jenis sabu terus getol dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru, Kalsel.
Bahkan teranyar, pemburu penjahat narkoba atau akrab dengan nama tim Pyton Saijaan kembali berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar.
Pria alias pelaku itu berinisial AI berusia 38 tahun sukses dibuat tak berkutik lengkap dengan barang buktinya berupa paket sabu saat berada di salah satu hotel di kawasan Desa Dirgahayu pusat Kotabaru.
Pelaku sendiri disergap sehari setelah lebaran Idul Adha atau pada Selasa 18 Juni 2024 kemarin, sekitar pukul 16.30 wita.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasatres Narkoba AKP Pebe Supriyadi membenarkan ihwal adanya pengungkapan perkara sabu tersebut.
Pebe bilang pelaku diringkus berkat adanya informasi dari masyarakat yang masuk ke Satres Narkoba lalu dengan sigap ditindaklanjuti.
“Awalnya ada laporan dan kami terjunkan tim Pyton untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku dan akhirnya berhasil,” ujar Pebe didampingi Kanit II tim Opsnal IPDA Bernat Sinaga, Kamis malam.
Kasat menerangkan saat diamankan pelaku membawa beberapa paket sabu siap edar, kemudian atas pengakuannya paket sabu juga masih ada disimpan di rumahnya.
Selanjutnya, atas petunjuk itu tim langsung meluncur ke rumah pelaku dan akhirnya menemukan sebanyak 40 paket sabu siap edar seberat 12,10 gram dan perangkatnya.
“Nah, berdasarkan temuan itu pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Kotabaru untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.

Sementara akibat ulah konyolnya itu, pelaku pun harus menanggung akibatnya dan dijerat dengan pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 perihal narkotika. (duki).





