
ADAINFO, KOTABARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru kembali menggelar pemusnahan beragam barang bukti mulai dari perkara narkotika, dan umum.
Beragam barang bukti menonjol yang turut dimusnahkan itu diantaranya ialah, sepucuk senjata api (Senpi), ratusan gram sabu, puluhan gram ganja, seribu butir lebih pil zenith, serta nyaris seratus botol ragam minuman keras (Miras).
Kepala Kejari Kotabaru Mohammad Fadlan menyampaikan beragam barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah inkrah sejak akhir Desember hingga Mei 2024.
Menurutnya, momen pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dan keseriusan Kejari Kotabaru sebagai institusi penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor.
“Jadi, dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada kesan negatif bahwa Kejari Kotabaru lalai, apalagi mempermainkan barang bukti itu,” ujar Fadlan, Rabu.

Selain itu, Kajari bilang pemusnahan juga sebagai salah satu bentuk keseriusan dalam hal pemberantasan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya.
“Nah, dalam kesempatan ini kami juga mengucapkan apresiasi kepada rekan-rekan penegak hukum yang telah bersinergi dan berkerja keras memberantas perkara pidana, khususnya narkotika di Bumi Saijaan,” tutur dia.
Pemusnahan barang bukti kali ini dihadiri pihak Pengadilan Negeri Kotabaru, Polres, Dinas Kesehatan serta para insan pers Kotabaru. (duki).





