Jelang Lebaran, Pengedar Sabu Disikat Tim Pyton Saijaan di Perbatasan Kalsel-Kaltim

SN Diamankan polisi gegara memiliki paket sabu. Foto Satres Narkoba Polres Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Tim Pyton Saijaan Satres Narkoba Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

Teranyar, seorang pria berinisial SH alias Ipul (42) diduga kuat sebagai pengedar serbuk haram berhasil dibuat tak berkutik di kawasan perbatasan Kalsel dan Kaltim.

Menuju ke lokasi itu, tentu tim menguras waktu hingga berjam-jam dari pusat Kotabaru.

Sebab, pelaku itu posisinya berada Desa Mayangsari, Kecamatan Pamukan Barat, Kotabaru yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Paser, Kaltim.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasatres Narkoba AKP Pebe Supriyadi tidak membantah ihwal adanya pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat, lalu dengan sigap ditindaklanjuti.

Tim kemudian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku.

Sejurus kemudian, tim langsung melakukan penggeledahan dan akhirnya ditemukan sebanyak dua paket sabu siap edar.

Paket sabu serta perangkatnya itu disembunyikan pelaku di samping rumahnya.

“Dari tangan pelaku, barang bukti berupa dua pekat sabu seberat 24,54 gram ditemukan,” ujar Pebe, didampingi Kanit Opsnal IPDA Bernat Sinaga, pada Minggu 7 April 2024 siang.

Berdasarkan temuan itu, pelaku beserta barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Akibat ulah nekatnya, pelaku akhirnya dijerat dengan pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (duki).