
ADAINFO, KOTABARU – Pemberantasan jaringan hingga peredaran barang haram berupa narkotika dan obat-obatan terus gencar dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru.
Teranyar ini, personel ujung tombak pemburu kejahatan narkoba atau tim Pyton Saijaan kembali berhasil mengungkap sebanyak empat perkara sabu sekaligus.
Berdasarkan empat kasus sabu itu, tercatat sebanyak enam orang pelaku dilibas baik sebagai pengguna hingga pengedarnya.
Bahkan, para pelaku itu diringkus di tempat yang berbeda.
Lima orang pelaku di kawasan Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru dan satu pelaku lainnya di Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu. Semuanya diamankan pada hari yang sama, yakni 18 Maret 2024.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto lewat Kasatres Narkoba AKP Pebi Supriyadi pengungkapan perkara sabu tersebut merupakan upaya nyata dalam pemberantasan peredaran narkoba di Bumi Saijaan.
“Jadi, empat perkara dan enam pelaku yang diamankan itu saling berkaitan dan memiliki peran yang berbeda,” ujar Kasat, didampingi Kanitnya IPDA Bernat Sinaga kepada adainfo.net, Jumat 22 Maret 2024.
Selain para pelaku, beragam barang bukti berupa berpaket-paket sabu siap edar juga berhasil diamankan.
Semuanya lantas digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Para pelaku yang berhasil diringkus tim Pyton Saijaan itu masing-masing berinisial RI (35), MI (28), MI (28), MF (31), MY (27), dan HN (28). (duki).





