Nekat Bisnis Sabu, Oknum Ketua RT di Baharu Kotabaru Diringkus Tim Pyton Sa Ijaan

AI, oknum RT di Baharu utara diamankan tim Pyton Saijaan Satres Narkoba Polres Kotabaru. Foto by Satres Narkoba Polres Kotabaru for adainfo.net

 

ADAINFO, KOTABARU – Seorang oknum ketua RT di Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Kalsel diringkus tim Pyton Sa Ijaan, Satres Narkoba Polres Kotabaru.

Oknum Ketua RT itu diketahui berinisial AI berusia 35 tahun. Ia sendiri disergap petugas lantaran diduga kuat nekat berbisnis alias mengedarkan paket narkotika jenis sabu.

Bahkan, dari tangan pelaku itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti sebanyak dua paket sabu seberat 0,39 gram.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasatres Narkoba AKP Peby Supriyadi membenarkan ihwal diamankannya pelaku lengkap beserta barang buktinya.

Kasat bilang, pelaku diamankan pada Jumat 1 Maret 2024, sekitar pukul 01.55 WITA tadi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku disebut sering bertransaksi narkoba.

Selanjutnya, mengantongi informasi itu, petugas langsung gerak cepat melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku.

“Nah, saat personel kami menggeledah rumah pelaku ditemukan lah dua paket sabu,” ungkap Peby.

Berdasarkan temuan itu, pelaku beserta barang buktinya langsung digiring ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Akibat ulah nekatnya itu, pelaku lantas dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (duki).