Bawa Sajam Plus Bikin Onar, Pria Asal Batu Tunau Kotabaru Diangkut Polisi

YA diamankan jajaran Polsek Pulau Laut Timur usai kedapatan membawa sajam. Foto istimewa.

 

ADAINFO, KOTABARU – Seorang pria asal Desa Baru Tunau, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru terpaksa diamankan jajaran Polsek setempat lantaran nekat bikin onar dan membawa senjata tajam.

Pria alias pelaku itu berinisial YA berusia 27 tahun. Ia disebut dalam kondisi mabuk dan bikin resah warga menenteng dua bilah senjata tajam jenis parang dan badik.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Pulau Laut Timur Iptu Kuwat Santoso mengatakan pria tersebut diamankan berawal dari adanya informasi langsung dari Kepala Desa Baru Tunau, Syahrudin.

Laporan itu menyebut bahwa pelaku bikin onar di perumahan warga. Ia dalam kondisi mabuk dan membawa dua bilah senjata tajam.

Menerima laporan itu, sejumlah personel Reskrim Polsek Pulau Laut Timur langsung diterjunkan ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

“Jadi, saat diamankan pelaku itu tengah memegang Sajam jenis badik dan parang di tangannya,” terang Kuwat, pada Sabtu 30 Maret 2024 siang tadi.

Akibat tak mengantongi izin membawa Sajam dan meresahkan warga, pelaku beserta barang buktinya pun langsung digelandang ke Mapolsek Pulau Laut Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pelaku juga dikenakan pasal 2 undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951. (duki).