
ADAINFO, KOTABARU – Jajaran Polsek Pulau Laut Barat Kotabaru kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sarang burung walet di wilayahnya.
Tercatat sebanyak dua pria alias pelaku pun berhasil digulung petugas, lengkap beserta barang buktinya, pada Rabu 20 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 WITA.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Pulau Laut Barat AKP Amir Hasan membenarkan telah berhasil mengamankan kawanan pelaku pembobol sarang burung walet di wilayahnya.
Dua kawanan pelaku yang berhasil diamankan itu masing-masing berinisial JI berusia 25 tahun, dan AI berusia 21 tahun.
Sementara korbannya sendiri AI berusia 42 tahun. Sesuai KTP-nya, ia juga tercatat sebagai warga Jalan Raya Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Kapolsek bilang, saat beraksi para pelaku itu masuk ke dalam rumah sarang burung dengan cara membobol dinding menggunakan alat berupa linggis kemudian pelaku masuk mengambil sarang burung walet yang menempel di dinding.
“Jadi, mulanya korban itu curiga dinding sarang waletnya rusak atau jebol diperiksa ke dalam, sarang waletnya pun banyak yang hilang lalu bergegas melaporkan ke kami,” ujar Kapolsek.
Akibat ulah para pelaku itu, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp3 juta rupiah.
“Kemudian para pelaku berhasil kami amankan pada Minggu tanggal 31 Maret 2024, sekitar pukul 17.30 Wita di Desa Tanjung Lalak Selatan, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan,” terang Amir, Sabtu Malam.

Para pelaku beserta barang buktinya pun langsung digelandang ke Mapolsek Pulau Laut Barat untuk diproses hukum lebih lanjut. (duki)





