10 Ribu Pil Dextro Tak Bertuan Asal Tangerang Berhasil Diamankan Polisi Kotabaru

Puluhan ribu pil dextro diamankan Polres Kotabaru di ekspedisi. Foto by Satres Narkoba Polres Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru kembali berhasil mengamankan ribuan butir pil Dextro asal Tangerang Banten.

Pil sekaligus obat batuk berwarna kuning yang rawan disalahgunakan itu berhasil diamankan polisi narkoba pada Senin 25 Maret 2024 di salah satu jasa pengiriman alias expedisi.

Jasa pengiriman itu tepat berada di Jalan Veteran Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasatres Narkoba AKP Pebe Supriyadi membenarkan ihwal telah mengamankan ribuan butir pil Dextro tersebut.

Menurutnya, perihal pengiriman pil kuning tersebut berawal dari adanya informasi dari petugas Kantor Bea Cukai Kotabaru.

Selanjutnya, berdasarkan informasi itu lantas dilakukan penyelidikan dan pengintaian di kantor jasa ekspedisi untuk mengetahui penerima barang tersebut.

Namun, setelah dua hari ditunggu, dan saat dihubungi petugas ekspedisi nomor kontak yang tertera ternyata fiktif alias tak bisa terhubung.

“Lantaran belum ada yang mengambil barang itu, maka langsung kami amankan ke Mapolres Kotabaru,” tutur Kasat mengakhiri Kamis siang. (duki).