Akibat Nekat Aniaya Warga & Polisi, Begini Nasib Pria Lontar Kotabaru

JHI diamankan polisi usai melukai warga dan polisi. Foto by Polsek Pulaulaut Barat for adainfo.net

 

ADAINFO, KOTABARU – Seorang pria asal Desa Lontar Timur, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kotabaru, Kalsel mengamuk dan menganiaya warga hingga anggota polisi.

Penelusuran media ini, aksi penganiayaan itu dilakukan oleh pria berinisial JHI berusia 36 tahun.

Seorang warga yang menjadi korban penganiayaan kali ini berjumlah dua orang. Masing-masing berinisial JYD (27) asal Labuan Mas dan MSH (52) warga Lontar Timur.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Taufan Maulana mengiyakan tengah menangani dan memproses kasus penganiayaan tersebut.

Menurut Taufan, peristiwa tersebut terjadi berawal saat pelaku melakukan penganiayaan saat korban berada di dalam rumah salah seorang warga berinisial NA, pada Minggu 18 Februari 2024 sore.

Sore itu entah apa penyebabnya, tiba-tiba pelaku datang dan melakukan pemukulan dengan tangan kekarnya di bagian wajah korban JYD sebanyak tiga kali.

Selang sehari kemudian, atau pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 WITA pelaku kembali bikin ulah, ia kembali mengamuk dan melempari kaca jendela rumah korban MSH menggunakan batu hingga pecah.

Setelah keca jendela rumah korban pecah, pelaku lantas bergegas masuk dan langsung merusak barang-barang milik korban menggunakan senjata tajam yang dibawanya.

Melihat kondisi itu, korban dan seisi rumah pun panik dan berlarian keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Selanjutnya, kegaduhan itu didengar oleh warga sekitar dan langsung dilaporkan ke Mapolsek Pulau Laut Barat.

Menerima laporan itu, kemudian salah satu anggota bergegas meluncur ke lokasi kejadian dan berupaya mengamankan pelaku brutal itu.

Anggota polisi berinisial MRA itu pun sempat kerepotan lantaran pelaku sendiri melakukan perlawanan hingga melakukan pemukulan.

Anggota polisi itu lantas tidak tinggal diam, dan meladeni pelaku yang semakin brutal itu, hingga akhirnya pelaku berhasil dibuat tak berkutik lalu diamankan beserta senjata tajamnya.

“Nah, pelaku lantas digelandang ke Mapolsek Pulau Laut Barat untuk diproses hukum lebih lanjut,” terang Taufan, Jumat 23 Februari 2024, sore. (duki)