
ADAINFO, KOTABARU – Tindak pidana Narkoba di wilayah Kabupaten Kotabaru melonjak drastis di tahun 2023.
Hal itu berdasarkan catatan Polres Kotabaru yang diungkapkan Kapolres Kotabaru AKBP Dr H Tri Suhartanto, Jumat malam (29/12/23).
Sepanjang tahun 2023, jajaran Satres Narkoba berhasil mengamankan pelaku narkoba sebanyak 131 orang, dengan rincian 121 orang pria dewasa, 7 orang wanita dan 3 orang anak-anak.
Kapolres membeberkan, dari 131 pelaku itu, jajarannya sukses mengamankan barang bukti sabu-sabu 672,54 gram, ganja 24,07 gram, Ektasi 97 butir, dan obat-obatan lainnya sebanyak 8.084 butir.
” Persentase kasus narkoba di wilayah hukum Polres Kotabaru naik 82 persen, ” ungkap Tri didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba.
Tri mengakui, kenaikan pengungkapan kasus narkoba itu bukan hanya merupakan prestasi, namun justru menjadi PR yang bukan hanya tugas polisi tapi juga peran aktif masyarakat untuk menekan dan menghilangkan peredaran narkoba di Kotabaru.
Disamping itu, dari catatan Satreskrim, sebanyak 179 kasus berhasil diungkap Polres Kotabaru dari 259 kasus yang dilaporkan.
” Persentase pengungkapan sebesar 66,16 persen, sisanya masih tahap proses pengungkapan, ” jelas Tri.
Disampaikan Tri, tren pengungkapan kasus tahun 2023 mengalami kenaikan 5 persen dibanding tahun lalu yang berada diangka 61 persen.
Pengungkapan kasus tahun ini didominasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak 37 kasus, disusul perkara perlindungan anak, lalu perkara kriminal lainnya termasuk perkara korupsi. (AWA)





