
ADAINFO, KOTABARU – Warga di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalsel mengeluhkan aroma sampah.
Kondisi itu terjadi bebera hari terakhir, lantaran sampah di sejumlah pembuangan sementara terkesan dibiarkan alias tak diangkut petugas.
Pantauan media ini, sampah-sampah menggunung berserakan disejumlah di bak sampah. Tepatnya di Jalan Mandin, Sungai Salak dan perumnas.
Lantaran beberapa hari tak diangkut, akibatnya sampah yang makin menggunung diurai oleh binatang ke ruas jalan hingga menimbulkan bau yang tak sedap.
“Sudah beberapa hari ini memang sampah tidak ada yang angkut berserakan. Tentu kami merasa terganggu dengan baunya,” ujar Rahmat, warga Semayap, Rabu siang.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru Hj Melinda tidak menyangkal ihwal kondisi itu di Desa Semayap.
Meski dimikian Melinda menerangkan terkait persoalan pengelolaan atau lebih tepatnya ihwal pemilahan sampah sudah lama disosialisasikan.
Namun sejauh ini warga masih saja terbiasa mencampur antara sampah organik dan non organik.
Berdasarkan aturan jika DLH masih mengakut sampah yang bercampur maka dinilai melanggar aturan yang telah tertuang dalam peraturan daerah (Perda) nomor 18 tahun 2011.
Sementara dalam aturan, hanya sampah non organik yang boleh dan bisa diangkut oleh DLH ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Hal itu juga sejalan dengan surat edaran (SE) Bupati Kotabaru untuk menerapkan Perda tersebut.
Sebagaimana halnya juga telah diterapkan di daerah-daerah lainnya di Indonesia.
Dia bilang, mengenai penanganan sampah di Desa Semayap sendiri pihaknya telah melakukan pertemuan dan mendapatkan kesepakatan.
Pertama, seluruh ketua RT di Desa Semayap sudah ada komitmen untuk langsung sosialisasi ke semua warganya terkait pemilahan sampah dari rumah.
“Jadi, untuk hari ini hingga beberapa hari ke depan akan kami angkutkan sementara. Tapi kami juga beri waktu warga agar bisa memahami soal aturan pemilahan sampah ini,” ucapnya. (duki).





