Gelar RDP Soal Invasi Kapal Cantrang Asal Jawa, DPRD Kotabaru Terbitkan 5 Rekomendasi Tegas

DPRD Kotabaru gelar RDP bersama nelayan terkait aktivitas kapal cantrang. Foto by Humas DPRD Kotabaru.

ADAINFO, KOTABARU — DPRD Kabupaten Kotabaru, mengambil langkah cepat merespons keresahan nelayan lokal terkait maraknya aktivitas kapal modern bermuatan alat tangkap cantrang asal Pulau Jawa.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (06/07/26), DPRD Kotabaru bersama sejumlah instansi terkait menyepakati pembentukan tim terpadu serta menerbitkan lima rekomendasi poin strategis untuk mengusir kapal cantrang dari perairan mereka.

Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Suwanti, dan dihadiri oleh unsur TNI AL, Polairud, Dinas Perikanan, serta perwakilan nelayan lokal yang mengeluhkan kerusakan ekosistem laut akibat alat tangkap tidak ramah lingkungan tersebut.

“Berbagai pihak sudah menyampaikan masukan dan saran terkait persoalan nelayan. Langkah awal, kami akan segera membentuk tim terpadu yang terdiri dari semua unsur yang hadir hari ini. Selanjutnya, Dinas Perikanan akan melakukan sosialisasi secara jelas terkait Permen Nomor 36 Tahun 2023,” ujar Hj Suwanti usai memimpin rapat.

Untuk memastikan penyelesaian masalah berjalan konkret, Hj Suwanti merinci lima poin rekomendasi yang wajib dijalankan oleh seluruh pihak keamanan dan instansi terkait:

1. Patroli Rutin Gabungan Skala Besar

Aparat penegak hukum dari unsur Satpolairud dan TNI Angkatan Laut diminta segera menggelar operasi bersama di titik-titik rawan.

Pihak DPRD Kotabaru juga menyatakan komitmennya untuk mengawal dan ikut serta dalam pelaksanaan patroli rutin tersebut.

2. Jalur Laporan Langsung bagi Nelayan Lokal

Nelayan lokal kini diberikan akses untuk langsung berkoordinasi dengan aparat.

Jika melihat ada kapal cantrang yang tengah beroperasi, nelayan diminta tidak ragu untuk langsung mengajak personel Polairud atau TNI AL ke lokasi kejadian, tentunya dengan tetap mematuhi SOP dan mekanisme hukum yang berlaku.

3. Koordinasi Lintas Wilayah dengan TNI AL Rembang

DPRD Kotabaru mendorong TNI AL Kotabaru untuk membangun koordinasi vertikal dengan TNI AL Rembang, Jawa Tengah.

Langkah preventif ini bertujuan untuk memantau sekaligus mencegat kapal-kapal cantrang asal Jawa agar tidak diberi izin berlayar menuju perairan Kabupaten Kotabaru.

4. Penindakan Hukum Tanpa Kompromi

Aparat penegak hukum diminta tidak segan-segan mengambil tindakan hukum yang tegas, keras, dan tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh nahkoda maupun pemilik kapal cantrang di zona laut Kotabaru.

5. Pembangunan Posko Keamanan di Pulau Laut Sembilan

Guna mempercepat deteksi dini dan respons terhadap pelanggaran, RDP menyepakati pembangunan posko gabungan Polairud dan TNI AL di Kecamatan Pulau Laut Sembilan.

Posko ini diharapkan mempermudah nelayan dalam melaporkan aktivitas ilegal di perbatasan perairan.

Di akhir penjelasannya, Hj Suwanti berharap seluruh komitmen yang telah disepakati dalam RDP ini dapat diimplementasikan secara konsisten di lapangan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Langkah tegas ini diambil bukan hanya untuk melindungi mata pencaharian nelayan lokal dan menjaga kelestarian laut Kotabaru, melainkan juga untuk meredam potensi konflik horizontal di tengah laut.

“Kami berharap semua pihak bisa melaksanakan komitmen yang dibuat hari ini. Mudah-mudahan persoalan kapal cantrang yang masuk ke wilayah Kotabaru bisa segera tuntas, dan yang paling penting, tidak ada lagi aksi atau kegiatan anarkis di laut saat menghalau kapal-kapal tersebut,” pungkasnya. (rls)