Satresnarkoba Polres Kotabaru Tangkap Wanita Muda, Belasan Gram Sabu Diamankan.

Wanita muda GA (22) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru. Foto by Kasat Narkoba Polres Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Gerak cepat jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru berbuah manis.

Pasalnya, hanya berselang waktu satu jam dari penangkapan 3 orang terduga pengedar sabu SRR, NL dan SR di jalan Wiramartas, Sabtu 3 Juni 2023 pukul 1 dini hari, jajaran Satres Narkoba kembali mengamankan satu terduga pemasok sabu.

Kapolres Kotabaru melalui Kasatres Narkoba AKP Nur Alam mengatakan satu orang terduga pemasok sabu tersebut diamankan dirumahnya di jalan Agus salim gang fajar, kecamatan Pulaulaut sigam.

” Inisialnya GA(22) seorang perempuan, dia pemasok sabu terhadap pelaku SRR yang kita amankan lebih dulu, ” terang Nur alam, Minggu (4/6/23) siang.

Tertangkapnya GA, Nur Alam mengatakan buah dari keterangan pelaku SRR yang diamankan di jalan Wiramartas.

” Pelaku SRR yang kami amankan sebelumnya mengaku mendapat barang sabu ini dari GA, ” ungkap Nur Alam.

Dirumah pelaku GA, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 67 paket klip kecil dengan total berat bersih 8,16 gram, 2 paket klip besar berat bersih 4, 83 gram, timbangan, 1 pack plastik klip, 1 buah sendok dari sedotan, 1 toples permen dan 1 buah HP.

Nur Alam menuturkan Pelaku GA dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kotabaru untuk proses hukum selanjutnya.

” pelaku kita kenakan pasal 112 ayat (2) Jo 132 dan atau Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ” pungkasnya. (awa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *