
ADAINFO, KOTABARU – Duel maut buyarkan heningnya malam warga RT 01 Desa Batu Tunau Kecamatan Pulaulaut Timur.
Peristiwa duel yang gemparkan warga setempat itu dilakoni dua pria yang belakangan diketahui berinisial ID (41) dan MF (42), keduanya sama-sama warga Desa Batu Tunau.
Akibat duel tersebut, ID mengalami luka sobek dikedua tangannya dan meninggal dunia diperjalanan saat dilarikan ke RS.
Sedangkan MF berhasil selamat meski juga mengalami luka sobek di lengan tangan kanan dan punggungnya.
Jajaran Polsek Pulaulaut Timur yang mendapat laporan tersebut langsung bergegas ke TKP.
Usai melakukan penyelidikan, jajaran Polsek Pulaulaut Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek berhasil mengamankan pelaku MF berselang beberapa jam kemudian yang tidak jauh dari TKP.
Kapolres Kotabaru melalui Wakapolres Kompol Agus Rusdi S mengungkapkan awal mula terjadinya duel berdarah tersebut.
Agus bilang pelaku yang membawa parang awalnya menegur teman korban yang dalam kondisi mabuk, namun korban tidak terima dan terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban.
Korban ID lalu pulang kerumahnya untuk mengambil samurai dan kembali mendatangi pelaku MF.
“Nah disitulah keduanya bertemu dan melakukan duel dengan sajam,” tutur Agus, Selasa (10/09/24) didampingi Kasatreskrim dan KBO Reskrim di Mapolres Kotabaru.
Agus menyebut keduanya sama-sama mengalami luka sobek, MF luka sobek namun masih bisa selamat. Namun ID yang mengalami luka sobek di kedua tangannya nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan ke RS.
MF saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam duel berdarah tersebut dan disangkakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun,” jelas Agus. (awa)





