Peristiwa Berdarah di Pasar Kemakmuran Kotabaru, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pres rilis Satreskrim Polres Kotabaru dipimpin Wakapolres Kompol Agus Rusdi S. Foto by Humas Polres Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Jajaran Satreskrim Polres Kotabaru sukses mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di siang bolong.

TKP perkara itu terjadi di pusat perbelanjaan pasar tradisional yakni Pasar Kemakmuran Kotabaru, Minggu 18 Agustus silam sekira pukul 12 siang.

Kapolres Kotabaru melalui Wakapolres Kompol Agus Rusdi S membeberkan kronologi terjadinya peristiwa berdarah ditengah keramaian tersebut.

Agus menyebut peristiwa bermula saat pelaku ZF (41) dalam kondisi mabuk meminta uang kepada korban AY(54), namun permintaannya tidak dipenuhi korban.

“Pelaku sakit hati lalu mengambil parang di lapak pedagang ayam, dan menyerang korban bertubi-tubi,” ungkap Wakapolres didampingi Kasat Reskrim dan KBO Reskrim, Selasa (10/09/24).

Dari serangan brutal itu, korban mengalami luka robek di kedua kaki dan retak tulang kaki kanannya.

“Pelaku berhasil diamankan tim Macan Bamega tidak jauh dari TKP sejam usai kejadian,” tutur Agus.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (awa)