
ADAINFO, KOTABARU – Sebanyak 16 personel Polisi di lingkungan Polres Kotabaru, khususnya Polsek Sungai Durian mendadak dilakukan tes urine oleh tim Propam bersama Seksi Dokkes.
Pemeriksaan urine polisi itu dilakukan diam-diam bagian dari upaya penegakan penertiban dan disiplin anggota Polres Kotabaru hingga ke wilayah tugas.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kabag Ops AKP Abdul Rauf mengatakan pemeriksaan urine belasan anggota tersebut dilakukan internal dan insidentil.
“Intinya, kegiatan kemarin itu dilakukan secara insidentil, sekaligus sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam hal memerangi narkoba,” ujar Abdul Rauf, Senin 25 Maret 2024.
Menurut Kabag Ops, belasan anggota yang dites urine berdinas di Polsek Sungai Durian serta personel pengamanan di lingkungan PT Pelsart Tambang Kencana.
Satu persatu personel itu pun tak bisa menghindar dan wajib dites urinenya tanpa terkecuali.
“Nah, berdasarkan hasil pemeriksaan urine belasan personel itu, semuanya dinyatakan negatif alias bersih dari narkoba,” ucapnya mengakhiri.
Diwartakan sebelumnya, lantaran terbukti terlibat peredaran Narkotika jenis sabu seorang oknum polisi Kotabaru pun dipecat tidak hormat.
Oknum polisi itu diketahui bernama Firmanto dan telah berpangkat Aipda. Ia terakhir berdinas di Mapolsek Kecamatan Pulau Sembilan, Kotabaru.
Pemecatan kali ini ditandai dengan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, Kamis 21 Maret 2024.
Kapolres mengatakan Aipda Firmanto diberhentikan karena telah diduga kuat terlibat peredaran narkoba dan melanggar UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Menurutnya, PTDH sendiri merupakan salah satu wujud realisasi dan komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.
Selain itu, Tri juga bilang perihal keputusan tersebut tidak diambil dalam waktu singkat namun telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
Selanjutnya, Kapolres menaruh harapan besar agar seluruh personel Polres Kotabaru dan jajaran untuk tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran.
Para personel mestinya dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH, serta dijadikan sebagai sarana introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolres menambahkan, seorang anggota Polri, terikat pada peraturan dan Undang-Undang umum yang harus dipatuhi, pelanggaran sekecil apapun pasti ada sanksi yang harus diterima tanpa terkecuali.
Setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dan tunaikan dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Junjung tinggi etika kepolisian yang merupakan Kristalisasi dan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Selanjutnya, Kapolres juga menekankan kepada seluruh anggota, pertama tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang Maha Esa agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap pelaksanaan tugas pengabdian kepada negara.
Kedua, tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan.
Ketiga, hindari penyalahgunaan Narkoba dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.
Kemudian yang terakhir, tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota dalam setiap tugasnya. Tidak ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi. (duki).





