Tutup PKP Angkatan IV, Bupati Tanah Bumbu Minta ASN Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik

Penutupan PKP Angkatan IV tahun 2026 Tanah Bumbu. Foto by MC TANBU.

ADAINFO, BANJARBARU – Pemkab Tanah Bumbu resmi menutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan IV Tahun 2026 yang berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (4/9/26).

Penutupan pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam mencetak aparatur sipil negara (ASN) yang berkapasitas, berintegritas, serta profesional dalam mengelola pelayanan publik.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur menjadi hal mutlak di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

“Masyarakat mengharapkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, responsif, serta mampu memberikan manfaat nyata,” kata Eryanto Rais saat membacakan amanat Bupati.

Oleh karena itu, Bupati meminta seluruh alumni PKP Angkatan IV tidak cepat berpuas diri hanya dengan mengantongi predikat lulus.

Ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan harus diimplementasikan secara nyata di unit kerja masing-masing.

“Saya meminta kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan pelatihan ini agar mampu menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing,” tegasnya.

Dalam arahannya, jajaran pejabat pengawas juga didorong untuk membangun budaya kerja yang disiplin dan kolaboratif.

Pemanfaatan teknologi dan inovasi dinilai menjadi kunci untuk menyederhanakan alur birokrasi yang selama ini dinilai berbelit-belit.

Bupati menekankan bahwa setiap langkah dan kebijakan yang diambil aparatur harus berorientasi pada hasil dan memberikan dampak langsung bagi organisasi serta masyarakat luas.

Langkah ini selaras dengan visi Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Selain faktor kepemimpinan, integritas juga menjadi sorotan utama. Para pejabat diingatkan bahwa jabatan dan kewenangan adalah amanah yang wajib dijalankan demi kepentingan publik, bukan kelompok atau individu.

Untuk diketahui, program PKP Angkatan IV Tahun 2026 ini telah bergulir sejak Juni 2026 lalu dan diikuti oleh para pejabat pengawas dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu. (rls)