
ADAINFO, KOTABARU – Seorang pemuda berusia 20 tahun tewas akibat ditusuk senjata tajam oleh rekannya sendiri.
Pemuda alias korban itu berinisial DN berusia 20 tahun, dan pelakunya juga sama berusia 20 tahun dengan inisial RU.
Keduanya juga tercatat tinggal di Desa Rampa, Kecamatan Pulau Sebuku.
Peristiwa berdarah itu terjadi di RT 01, tepatnya di Jembatan Kuning desa setempat, pada Rabu 9 Juli, sekitar pukul 21.00 Wita.
Sementara, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasat Reskrim AKP Shoqif Fabrian Y menerangkan peristiwa tersebut terjadi berawal saat pelaku mendapatkan dari rekannya bahwa korban akan membunuhnya.
Pesan itu disampaikan korban melalui chat kepada rekan pelaku, lalu pelaku meminta pesan itu discreenshot dan dikirim kepadanya sebagai bukti.
Selanjutnya, lantaran merasa terancam pelaku kemudian menghubungi korban untuk bertemu di sebuah jembatan.
Pelaku mulanya juga ingin menyelesaikan persoalan ancaman tersebut, sebab pelaku merasa tidak pernah bermasalah dengan korban.
Nah, sebelum berangkat diam-diam pelaku membawa pisau dapur dan selipkan di jaket depannya.
Setelah keduanya bertemu, suasana bukannya adem, justru terjadi cek-cok mulut yang tak berujung.
“Lantaran emosi, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuk perut korban,” terang Kasat, kepada wartawan.
Usai menusuk korban, pelaku membuang pisaunya ke bawah jembatan lalu menyerahkan diri ke Mapolsek Pulau Sebuku.
Sementara korban yang bersimbah darah darah dibawa warga ke Puskesmas setempat lalu dirujuk ke RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.
“Namun sayang, akibat luka parah di bagian perut, korban dikabarkan meninggal dunia,” imbuh Shoqif.
Akibat ulahnya itu, pelaku kini harus menjalani proses hukum yang berlaku dan dikenakan pasal 351 Ayat (1) KUHP. (duki).





