Dua Lagi Pengedar Sabu Dibuat Tak Berkutik Tim Pyton Saijaan

Dua terduga pengedar sabu diamankan tim Pyton Saijaan. Foto by Humas Polres Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru terus gencar memberantas peredaran dan jaringan narkoba.

Bahkan terbaru, Tim Pyton Saijaan Satres Narkoba kembali berhasil membekuk dua pria diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, awal bulan tadi.

Pria alias pelaku itu masing-masing berinisial RO (34). Ia warga Desa Dirgahayu Pulau Laut Utara.

Pelaku selanjutnya ialah MI (22). Dia sendiri warga Kelurahan Kotabaru Hilir, Pulau Laut Sigam.

Keduanya berhasil dibuat tak berkutik saat berada di Jalan Raya Berangas. Tepatnya di Desa Batuah.

Sementara dari tangan mereka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa paket sabu siap edar sebanyak empat paket seberat 0,90 gram.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasatres Narkoba Iptu Sidiq Martujet membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku itu beserta barang buktinya.

Pengungkapan dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat lalu ditindaklanjuti.

“Kini para pelaku dan barang buktinya sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” terang Sidiq, Selasa (11/2) malam.

Sementara akibat ulahnya, para pelaku itu pun dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (duki).