DPRD dan Disparpora Kotabaru Sepakat Pedagang Wadai Ramadhan Bisa Jualan di Limbur

RDP DPRD Kotabaru bersama komunitas pedagang wadai ramadhan. Foto by Humas DPRD Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komunitas pedagang pasar wadai Ramadhan, di ruang rapat Komisi gabungan, Senin (24/2/25).

RDP ini digelar untuk mengakomodir keluhan pedagang wadai ramadhan pasar limbur yang akan dialihkan ke kawasan Siringlaut Kotabaru.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti yang turut dihadiri anggota DPRD, Kepala Disparpora, dan perwakilan komunitas pedagang pasar wadai.

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti mengatakan hasil rapat tersebut membuahkan hasil yakni  memindahkan sebanyak 10 stand ke pasar limbur raya, untuk ditempati sebanyak 20 orang pedagang.

“Pemindahan 10 stand ke Pasar Limbur ini menunggu dari Disparpora dan Diskoperindag untuk mempersiapkan lokasinya,” ujarnya.

Sementara, Kepala Disparpora Kotabaru, Sony Tua Halomoan menyebut, pemindahan tempat berjualan pasar wadai ramadhan yang sebelumnya dirancang di kawasan obyek wisata siring laut, pasar wadai ramadhan ini karena mengakomodir permintaan para pedagang itu sendiri.

“Nah hasil rapat kita hari ini, Disparpora bersama DPRD sepakat para pedagang wadai Ramadhan untuk berjualan dihalaman pasar limbur raya,” jelas Sonny.

Salah seorang perwakilan pedagang juga mengungkapkan kepada media, bahwa jika berjualan di kawasan siring laut kami khawatir akan merugi seperti tahun sebelumnya, karena sepi pembeli.

“Kalau berjualan wadai di siring pasti sepi, karena tempatnya jauh, kalau dipasar limbur kan warga bisa sekalian membeli keperluan lainnya, seperti sembako, ikan, sayur dan lainnya,” ucapnya.

Ia merasa senang dengan hasil rapat yang dihelar tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan Dinas Pariwisata, kami sebagian pedagang wadai ramadhan diizinkan kembali berjualan di halaman pasar limbur raya,” katanya. (red)