Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan Setujui RAPBD dan Nota Keuangan Tahun 2025

Anggota DPRD Kotabaru, Mustakim. Foto by Humas DPRD Kotabaru. 

ADAINFO, KOTABARU – Anggota DPRD Kotabaru, Mustakim menyampaikan Laporan akhir Fraksi Bintang Persatuan Pembangunanatas proses pembahasan Raperda APBD dan Nota Keuangan Tahun 2025 pada sidang paripurna yang digelar Senin (18/11/24).

Mengawali laporannya, Mustakim mengatakan RAPBD Kabupaten Kotabaru Tahun 2025 mencapai Rp. 4,6 triliyun. Setelah mencermati kembali pagu anggaran SKPD terkait kegiatan proritas dalam RKPD telah menggambarkan kegiatan yang akan dilaksanakan sebagaimana yang telah dibahas  bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotabaru.

Mencermati kembali urusan wajib di Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Sosial  dan dibidang lainnya telah menggambarkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan  menyetujui agar RAPBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2025,” jelas Mustakim.

Adapun saran-saran Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan dalam rangka melaksanakan APBD dengan baik :

  1. Agar Pencapaian sasaran-sasaran kegiatan program sebagaimana target pembagunan dan kegiatan SKPD harus mengedepankan profesionalisme dalam pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dari masing masing SKPD.
  2. SKPD juga harus memiliki indikator kinerja yang terukur sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh Masyarakat.
  3. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 agar dapat dilaksanakan tepat waktu terutama kegiatan-kegiatan fisik secara realistis dan bertanggung jawab.

(red)