Jos! Kawanan Pelaku Pencurian Sepeda Motor hingga Mobil Pajero Berhasil Digulung Polisi Kotabaru

Barang bukti kasus curanmor dipajang di halaman Mapolres Kotabaru. Foto by adainfo.net

 

ADAINFO, KOTABARU – Jajaran Satreskrim Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap kasus pencurian banyak sepeda motor dan penggelapan satu unit mobil Pajero baru-baru ini.

Keberhasilan pengungkapan kasus itu resmi disampaikan langsung Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto dalam jumpa pers, Selasa 30 April 2024 siang tadi.

AKBP Dr Tri Suhartanto menegaskan terdapat selain para pelaku, berhasil pula disita sejumlah barang bukti sebanyak delapan unit sepeda motor dan satu unit mobil Pajero putih.

“Jadi, kasus tersebut diungkap atas adanya laporan para korban dan langsung kami tindaklanjuti memburu para pelakunya,” ucap Kapolres.

Sementara menurut Tri, modus yang dilakukan para pelaku melakukan aksi itu dengan cara berpura-pura menyewa sepeda motor, hingga berlagak seperti leasing.

“Nah, dari beberapa orang pelaku itu, kami juga mengamankan seorang yang diduga kuat sebagai penadah,” terangnya.

Sembari memproses kasus tersebut Kapolres juga menyampaikan bahwa bagi warga kecamatan dan pusat Kotabaru yang merasa kehilangan dipersilakan datang ke Mapolres Kotabaru.

“Bagi warga Kotabaru yang merasa kehilangan kendaraan silakan datang ke sini, dan membawa surat kendaraannya,” pinta Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga memastikan para pelaku tengah diproses sesuai hukum yang berlaku dan dikenakan perkara penipuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Sementara, masing-masing pelaku yang berhasil dibuat tak berkutik itu berinisial AH berusia 22 tahun, AO 24 tahun, RNP 27 tahun, RO 38 tahun, MI 25 tahun, IR 25 tahun, serta IW 21 tahun. (duki).