Umum  

Mediasi Tak Membuahkan Hasil, Berujung Ratusan Warga Rampa Cengal Tutup Lahan; Minamas Buka Suara!

Manajemen perusahaan Minamas. Foto istimewa.

 

ADAINFO, KOTABARU – Mediasi terkait sejumlah tuntutan termasuk plasma pun belum berbuah manis, berujung ratusan warga Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan menutup area kebun milik PT Paripurna Swakarsa (PT PSA) alias Minamas Group.

Menyikapi persoalan itu pihak Minamas pusat pun resmi buka suara dan mengontak redaksi media ini.

Chlara M Saputra selaku Corporate Communications Minamas mengatakan sehubungan dengan pemberitaan yang beredar pada 10 September 2025 mengenai tuntutan plasma warga Rampa Cengal.

Bersama ini kami menyampaikan penjelasan dan sikap resmi PT Paripurna Swakarsa (PT PSA).

Pertama, menurutnya PT PSA telah menjalankan operasionalnya sesuai dengan regulasi yang berlaku termasuk regulasi yang mengatur plasma atau fasilitasi pembangunan Kebun masyarakat (FPKM).

Selain itu, PT PSA sentiasa berusaha untuk memenuhi kewajiban FPKM dan terus berkomunikasi bersama masyarakat soal ini.

Berikutnya mengenai air limbah yang dihasilkan PT PSA tidak merembes ke tambak warga, melainkan diaplikasikan ke lahan kebun sawit untuk dimanfaatkan sebagai pupuk sesuai izin yang dimiliki.

Clara bilang, hingga kini, PT PSA bekerjasama dengan labolatorium lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru telah melakukan pemeriksaan kadar air limbah dalam memastikan keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan sekitar tetap terjaga dan terlindungi.

Ditambahkan, dalam operasionalnya, PT PSA selalu mengedepankan azas kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta menjalankan praktik–praktik perkebunan kelapa sawit yang lestari dalam memastikan keberlangsungan lingkungan hidup.

“Termasuk karyawan maupun masyarakat di sekitar dan dimanapun kami beroperasi,” ujarnya. (rls/ duki).