Terlibat Peredaran Sabu, Seorang Oknum Polisi Kotabaru Dipecat Tak Hormat!

Prosesi Upacara Pemberhentian dengan Tidak Hormat oknum polisi di Kotabaru. Foto by Humas Polres Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Lantaran dinilai mencoreng nama baik institusi nekat berbisnis narkotika jenis sabu, seorang oknum anggota polisi di lingkup Mapolres Kotabaru resmi dipecat.

Oknum polisi itu diketahui bernama Firmanto telah berpangkat Aipda dan terakhir berdinas di Mapolsek Kecamatan Pulau Sembilan, Kotabaru.

Pemecatan kali ini ditandai dengan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, Kamis 21 Maret 2024.

Kapolres mengatakan Aipda Firmanto diberhentikan karena telah diduga kuat terlibat peredaran narkoba dan melanggar UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Menurutnya, PTDH sendiri merupakan salah satu wujud realisasi dan komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.

Selain itu, Tri juga bilang perihal keputusan tersebut tidak diambil dalam waktu singkat namun telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Selanjutnya, Kapolres menaruh harapan besar agar seluruh personel Polres Kotabaru dan jajaran untuk tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran.

Para personel mestinya dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH, serta dijadikan sebagai sarana introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolres menambahkan, seorang anggota Polri, terikat pada peraturan dan Undang-Undang umum yang harus dipatuhi, pelanggaran sekecil apapun pasti ada sanksi yang harus diterima tanpa terkecuali. 

Setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dan tunaikan dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Junjung tinggi etika kepolisian yang merupakan Kristalisasi dan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

Selanjutnya, Kapolres juga menekankan kepada seluruh anggota, pertama tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang Maha Esa agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap pelaksanaan tugas pengabdian kepada negara.

Kedua, tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan. 

Ketiga, hindari penyalahgunaan Narkoba dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat. 

Kemudian yang terakhir, tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota dalam setiap tugasnya. Tidak ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi. (duki).