Kawal APBD Perubahan 2026 Senilai Rp 3,6 Triliun, DPRD Kotabaru Segera Godok KUPA-PPAS

Langkah strategis ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat 1 Tahun 2026/2027 di Lantai 3 Gedung DPRD Kotabaru. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, dengan didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri jajaran Anggota Dewan, Kepala SKPD, dan unsur Forkopimda.

Sebagai lembaga pengawas dan pemegang fungsi anggaran (budgeting), DPRD Kotabaru memegang peran krusial dalam menyisir draf rancangan yang diajukan pihak eksekutif. Hal ini pun diakui oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru.

Mewakili Bupati Muhammad Rusli, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhkis secara langsung menyerahkan nota pengantar KUPA-PPAS kepada pimpinan dewan.

Dalam pidatonya, Pemkab Kotabaru sangat menantikan masukan dan fungsi kritis dari legislatif.

“Kami menyadari rancangan ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu, guna meningkatkan kualitas, efisiensi, serta efektivitas anggaran, kami sangat memerlukan pencermatan, pembahasan, dan penyempurnaan bersama melalui forum Komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotabaru,” ujar Syairi dalam sidang paripurna tersebut.

Syairi menambahkan, kolaborasi yang kuat dengan DPRD sangat dibutuhkan demi menyelaraskan arah kebijakan fiskal dengan program pembangunan yang berorientasi langsung pada kesejahteraan warga, penyediaan fasilitas publik, dan pengentasan kemiskinan sesuai target RPJMD.

Berdasarkan draf rancangan yang diserahkan kepada dewan, postur KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 didominasi oleh Belanja Daerah yang menyentuh angka Rp 3,66 Triliun.

Berikut adalah rincian draf anggaran yang siap dibedah oleh DPRD Kotabaru:

  • Total Belanja Daerah: Rp3.663.443.058.973
  • Belanja Operasi: Rp2.387.927.363.480
  • Belanja Modal: Rp851.609.307.591
  • Belanja Tidak Terduga: Rp10.000.000.000
  • Belanja Transfer: Rp413.906.387.902
  • Target Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp557.702.855.824
  • Pendapatan Dana Transfer: Rp2.164.813.356.343
  • Pendapatan Daerah Lain yang Sah: Rp250.000.000

Selain itu, draf tersebut juga mencatat pembiayaan netto daerah sebesar Rp940.676.846.806.

Angka ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp947,17 Miliar yang digunakan untuk menutupi sebagian belanja daerah, dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal sebesar Rp6,5 Miliar.

Di penghujung rapat paripurna, dokumen rancangan tersebut secara resmi diserahkan oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis kepada Ketua DPRD Suwanti.

Estafet pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan draf kepada perwakilan dewan, Junaidi dari Fraksi Gerindra, sebagai simbol dimulainya proses pembahasan lanjutan di tingkat komisi dan fraksi-fraksi DPRD Kotabaru. (rls/wd)