Terlibat Kasus Penggelapan Uang Proyek di Kotabaru, Seorang Kontraktor Dilibas Tim Macan Bamega!

Oknum Kontraktor diamankan jajaran Satreskrim Polres Kotabaru. Foto by Satreskrim Polres Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Seorang pria berprofesi sebagai kontraktor terpaksa diringkus tim Buser Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru lantaran diduga kuat terlibat kasus penggelapan.

Pria alias pelaku itu berinisial FA (27), dan berdasarkan kartu tanda penduduk ia sendiri berasal dari Desa Pantai Baru, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru.

Sementara menjadi korbannya berinisial FB (47) warga Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

Lalu aksi penipuan atau penggelapan uang itu dilakukan pelaku pada Senin 30 Oktober 2023 tadi.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku ini sempat kabur dan berhasil diringkus di kawasan Kota Banjarbaru, Kalsel beberapa hari yang lewat.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Taufan Maulana membenarkan perihal telah diamankannya pelaku FA.

Menurut Kasat, saat beraksi modus pelaku itu meminjam uang kepada korban untuk keperluan pekerjaan alias proyek dinas di lingkup Pemkab Kotabaru.

Lalu agar korban tergiur, pelaku juga menjanjikan akan memberikan keuntungan setelah proyeknya selesai dikerjakan dengan nilai 10 persen dari angka anggaran pekerjaan.

Akibat iming-iming tersebut korban pun mau dan meminjami uang kepada pelaku nyaris Rp600 juta.

“Namun, hingga waktu kesepakatan pelaku justru ingkar sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkannya ke kami,” terang Taufan, dikontak adainfo.net Selasa 19 Maret 2024 malam.

Akibat ulahnya nakalnya itu, pelaku pun harus menjalani proses hukum yang berlaku di Mapolres Kotabaru.

Sebagai informasi tambahan, selain korban diduga masih ada koban-korban lain yang masih belum melapor ke pihak kepolisian. (duki).