
ADAINFO, KOTABARU – Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, bukan sekadar wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagai daerah kepulauan yang dijuluki “Bumi Sa-Ijaan”, Kotabaru merupakan rumah bagi ribuan nelayan yang hidupnya bergantung sepenuhnya pada kelestarian laut.
Namun, di balik kekayaan baharinya, potensi konflik agraria di laut terus mengintai.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menaruh perhatian serius terhadap kerawanan konflik yang kerap melibatkan nelayan lokal dengan pihak luar maupun korporasi.
Menurutnya, perlindungan terhadap nelayan kecil adalah harga mati demi menjaga identitas dan stabilitas daerah.
Tensi tinggi di perairan Kotabaru bukan tanpa alasan. Abu Suwandi menyoroti insiden pembakaran kapal cantrang asal Jawa Tengah di Pulau Laut Barat pada 2023 lalu sebagai sinyal darurat.
Kejadian tersebut dinilai sebagai puncak kegeraman nelayan lokal terhadap penggunaan alat tangkap yang dianggap merusak ekosistem dan mematikan mata pencaharian nelayan tradisional.
Tak hanya soal alat tangkap, gesekan antar-wilayah dengan nelayan dari kabupaten tetangga serta konflik ruang dengan perusahaan tambang menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi 14.000 nelayan pemegang kartu Kusuka di wilayah ini.
“Saya dulu juga nelayan. Saya satu hati dengan mereka. Duduknya saya di DPRD Kotabaru ini adalah komitmen awal untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” tegas Abu Suwandi saat memberikan keterangan pers, Jumat (27/3/26).
Bagi Abu, persoalan laut tidak bisa hanya diselesaikan dengan melihat data statistik di atas kertas.
Diperlukan pemahaman mendalam mengenai sosiologi masyarakat pesisir Kotabaru yang heterogen, mulai dari suku Bajau Samah yang legenda, hingga komunitas Bugis, Makassar, dan Mandar.
Ia menekankan pentingnya menjaga filosofi suku Bajau Samah, yaitu “Samah” yang berarti kesetaraan tanpa kasta. Filosofi ini, menurut Abu, bisa goyah jika pemerintah tidak hadir memberikan perlindungan hukum terhadap persaingan alat tangkap modern yang destruktif.
Menanggapi berbagai kerentanan sengketa wilayah tangkap hingga gangguan aktivitas tambang, Abu Suwandi meminta para nelayan untuk lebih proaktif dalam menyuarakan aspirasi ke jalur formal.
“Jangan ragu mengeluh ke DPRD, khususnya ke Komisi II. Permasalahan nelayan yang paling tahu adalah nelayan itu sendiri, bukan orang lain yang kurang paham keadaan di lapangan,” imbuhnya.
Ia berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan mediasi, bekerja sama dengan pihak keamanan seperti Polairud Polres Kotabaru dan Lanal Kotabaru. Abu menekankan bahwa diplomasi “kepala dingin” harus dibarengi dengan kebijakan yang nyata-nyata berpihak pada nelayan kecil.
“Menjaga nelayan berarti menjaga identitas Bumi Sa-Ijaan. Kita harus pastikan laut tetap menjadi sumber kehidupan, bukan sumber perpecahan,” pungkasnya. (red)





